Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Rey Utami Bebas dari Penjara Bulan Oktober Nanti
Terpidana perkara pencemaran nama baik berkait videoikanasin,ReyUtami, dikabarkan akan bebas dari penjara Oktober 2020, nanti. Saat dikonfirmasi, kuasa hukumReyUtami, Rihat Hutabarat, membenarkan kemungkinan itu. "Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini bebas," ucap Rihat saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).
Rihat mengatakan sejauh ini dia belum bisa berkomunikasi denganReyUtamiterkait kabar kebebasannya ini. Selama pandemi Covid 19, jam besuk di lembaga pemasyarakatan sangat dibatasi. Rihat mengatakn pihak keluarga pun sama sekali belum bisa membesukReyUtamiselama pandemi Covid 19 ini.
"Enggak bisa besuk. Besuk enggak bisa dan telepon enggak bisa, ketat banget di sana. Nantilah kami update kalau sudah bisa ketemu," ucap Rihat. Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadapReyUtamiselama 1 tahun 4 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutReyUtami2 tahun penjara.
Kasus ini berawal ketikaGalihGinanjarmengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya,FairuzARafiq, saat diwawancaraReyUtamidi konten YouTube Rey danPabloBenua.